SYARAT PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2027/2028
SYARAT UMUM
- Calon peserta didik beragama Islam
- Calon peserta didik berusia minimal 6 tahun untuk jenjang kelas 1 dan berusia maksimal 12 tahun untuk jenjang kelas 6
- Membukan program inklusi dengan kategori : ADHD dan Slow learner (kuota 2 siswa)
- Calon peserta didik bersedia mengikuti tes diagnostik
SYARAT ADMINISTRASI
- Membayar biaya pendaftaran Rp 150.000
- Mengisi formulir pendaftaran online
- Fotokopi akta lahir 2 lembar
- Fotokopi kartu keluarga 2 lembar
- Fotokopi KTP orang tua (ayah & ibu) masing-masing 2 lembar
- Surat keterangan NISN
- Melunasi biaya pendidikan
LAIN-LAIN
- Gelombang pendaftaran terdiri atas 4 jenis, yaitu:
- Gelombang Indent (1 Oktober – 30 November 2026)
- Gelombang Satu (1 Desember 2026 – 28 Februari 2027)
- Gelombang Dua (1 Maret 2027 – 31 Mei 2027)
- Gelombang Tiga (1 – 30 Juni 2027)
- Pelaksanaan tes diagnostik dilaksanakan mulai bulan Januari, April, dan Juni 2025 (waktu diinformasikan menyusul). Tes diagnostik digunakan untuk pemetaan potensi, bakat dan minat calon peserta didik. Tes diagnostik meliputi,
- Tes kognitif
- Tes psikomotor
- Tes wawancara
- wawancara orang tua
- wawancara calon peserta didik
- Tes keislaman
- Tes Kesehatan
- Tes psikologi (bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi UMM)
- Hal-hal lain yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung di kantor Madrasah Ibtidaiyah Ar Ridlo atau menghubungi ketua PPDB
- Ibu Devi (0889 8959 6084)
- Ibu Anna (0895 3961 02371)
- Ibu Agustin (0857 3169 8096)
- Pak Awan (0877 3048 5948)

BROSUR PPDB MI AR RIDLO TAHUN AJARAN 2027/2028


