SPMB 2027/2028

SYARAT PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2027/2028

SYARAT UMUM

  1. Calon peserta didik beragama Islam
  2. Calon peserta didik berusia minimal 6 tahun untuk jenjang kelas 1 dan berusia maksimal 12 tahun untuk jenjang kelas 6
  3. Membukan program inklusi dengan kategori : ADHD dan Slow learner (kuota 2 siswa)
  4. Calon peserta didik bersedia mengikuti tes diagnostik

SYARAT ADMINISTRASI

  1. Membayar biaya pendaftaran Rp 150.000
  2. Mengisi formulir pendaftaran online
  3. Fotokopi akta lahir 2 lembar
  4. Fotokopi kartu keluarga 2 lembar
  5. Fotokopi KTP orang tua (ayah & ibu) masing-masing 2 lembar
  6. Surat keterangan NISN
  7. Melunasi biaya pendidikan

LAIN-LAIN

  1. Gelombang pendaftaran terdiri atas 4 jenis, yaitu:
    1. Gelombang Indent (1 Oktober – 30 November 2026)
    2. Gelombang Satu (1 Desember 2026 – 28 Februari 2027)
    3. Gelombang Dua (1 Maret 2027 – 31 Mei 2027)
    4. Gelombang Tiga (1 – 30 Juni 2027)
  2. Pelaksanaan tes diagnostik dilaksanakan mulai bulan Januari, April, dan Juni 2025 (waktu diinformasikan menyusul). Tes diagnostik digunakan untuk pemetaan potensi, bakat dan minat calon peserta didik. Tes diagnostik meliputi,
    • Tes kognitif
    • Tes psikomotor
    • Tes wawancara
      • wawancara orang tua
      • wawancara calon peserta didik
    • Tes keislaman
    • Tes Kesehatan
    • Tes psikologi (bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi UMM)
  3. Hal-hal lain yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung di kantor Madrasah Ibtidaiyah Ar Ridlo atau menghubungi ketua PPDB
    1. Ibu Devi (0889 8959 6084)
    2. Ibu Anna (0895 3961 02371)
    3. Ibu Agustin (0857 3169 8096)
    4. Pak Awan (0877 3048 5948)

BROSUR PPDB MI AR RIDLO TAHUN AJARAN 2027/2028